Kamis, 13 Oktober 2011

MENGKAJI ULANG SISTEM YANG SUDAH BERJALAN

Berdasarkan artikel WHO yang ditulis oleh Dr Ophelia Mendoza, WHO Consultant, and Dr Y.C. Chong, Regional Adviser in Health Information, Regional Office for the Western Pacific, dengan judul Developing health management information systems: a practical guide fodeveloping countries. Ada prinsip yang harus diperhatikan dalam mengkaji ulang system yang sudah berjalan yaitu “Jangan menghancurkan sistem yang sedang berjalan, tingkatkan kelebihan-kelebihan dan pelajari kelemahan dari sistem yang ada tersebut“.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1.      Buat suatu formulir pengelompokan, buku harian dan alat-alat lain yang digunakan untuk merekam dan meringkas data pada tingkat yang berbeda.
2.      Lakukan penilaian mutu data tersebut yang sedang dikumpulkan dengan menggunakan formulir-formulir yang berbeda pada tiap tingkatan. Diantara aspek tersebut termasuk didalamnya penilaian mengenai :
  • Ketelitian (Accuracy)
  • Kelengkapan (Completeness)
  • Ketercukupan (Adequacy)
  • Ketepatan Waktu (Timeliness)
3.      Tentukan permasalahan yang ditemukan pada sistem pengumpulan data pada tingkat yang bebeda, termasuk periode waktu dan alur infromasinya.
4.      Tentukan status yang ada dari komponen-komponen yang lain dari HMIS seperti :
  • Pengolahan data
  • Analisis data
  • Penyebaran data
  • Penyediaan dan logistic
  • Pengembangan Staf
  • Koordinasi, kerjasama dan komunikasi didalam atau diantara unit-unit yang berbeda di Departemen Kesehatan, dan juga pihak-pihak terkait diluar Departemen Kesehatan.
5.     Lakukan identifikasi  aspek dari sistem apakah :
  • Dipertahankan
  • Dirubah
  • Dihapuskan
6.      Buat ringkasan hasil-hasil penilaian dalam bentuk laporan yang formal.
7.      Diskusikan hasil-hasil penilaian tersebut kepada pejabat yang terkait atau berwewenang.
Ada beberapa isu penting yang masih harus dipikirkan dalam mengkaji ulang system informasi yang telah berjalan diantaranya adalah :
1.      Siapa yang mempunyai wewenang untuk membuat penilaian?
2.      Ketersediaan tenaga ahli teknis dan sumber daya untuk melakukan penilaian.
3.      Kerjasama di antara unit-unit yang berbeda di dalam proses penilaian; keterlibatan dari end-users pada semua tingkat.
http://simkesugm2008.wordpress.com/2008/12/11/mengkaji-ulang-sistem-yang-sudah-berjalan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar